DEMAK - Dalam rangka menjaga situasi Kondusif Babinsa Koramil 01/Demak Kota Kodim 0716/Demak, Sertu Isroni bersama jajaran Kecamatan Kota, Polsek Kota, Dishub, Satpol PP melaksanakan Apel bersama di Halaman Pasar Bintoro Demak dilanjutkan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), Minggu (15/10/23) Malam.
Kekuatan personil yang hadir dalam pelaksanaan Apel dan Penertipan Pedagang Kaki Lima (PK5) antara lain dari Jajararan yang kita sebutkan diatas dan merupakan suatu persatuan dalam menjalankan 1 tugas yaitu penertiban PK 5.
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota yang bersih, indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para pedagang yang ada ditrotoar maupun bahu jalan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan Protokol ini karena para pedagang tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan.
Kegiatan penertiban ini walaupun sering kita laksanakan namun sebagian pedagang masih saja ada yang tidak mematuhi ataupun mengindahkan yang sudah kita berikan. pungkas Babinsa.